Lingkungan Kehidupan di Muka Bumi

Indonesia terdiri atas pulau-pulau sehingga disebut negara kepulauan. Jumlah pulau yang lebih dari 17.000 buah itu menandakan bahwa Indonesia merupakan suatu wilayah yang baik untuk pertumbuhan tanaman dan perkembangbiakan hewan.

Beberapa faktor yang  yang menyebabkan adanya keanekaragaman jenis tumbuhan adalah perbedaan tinggi, iklim dan keadaan tanah.  Keanekaragaman tumbuhan  dan kondisi lingkungan itulah  yang juga mengakibatkan adanya keanekaragaman hewan.

A. Keanekaragaman Flora
Flora adalah semua jenis tumbuhan yang merupakan kekayaan alam suatu tempat. Dapat pula diartikan bahwa flora merupakan daftar inventaris kekayaan suatu tempat yang memuat nama semua jenis tumbuhan yang tumbuh di tempat itu. Di bumi ini jumlah flora yang ada meliputi 300.000 jenis tumbuhan dan kurang lebih 30.000 jenis (10 %) terdapat di kepulauan Nusantara.

Fungsi hutan antara lain: Pengatur tata air atau hidrologi, penyaring udara atau orologi, penyegar udara atau klimatologi, estetika, dan penahan banjir

B. Keanekaragaman Fauna
Fauna adalah kekayaan yang berupa jenis-jenis hewan yang dimiliki suatu tempat.Wilayah Indonesia terletak di antara dua benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australiasehingga jenis hewan yang ada dipengaruhi oleh jenis hewan dari kedua benua tersebut:

Wilayah Indonesia bagian barat dipengaruhi oleh jenis hewan dengan ciri-ciri banyak terdapat jenis hewan besar, misalnya gajah, sapi, dan badak.

Wilayah Indonesia bagian timur dipengaruhi oleh jenis hewan yang berasal dari Australia dengan ciri-ciri banyak jenis burung dengan paruh bengkok dan berbagai jenis ikan.

Wilayah Sulawesi mempunyai jenis hewan peralihan (anoa dan babi rusa). Hal ini disebabkan wilayah Sulawesi dibatasi oleh laut dalam sehingga tidak berhubungan dengan Benua Asia maupun Australia pada waktu es di kutub mencair. Air laut di muka bumi menyebabkan lautan di bumi turun rata-rata 70 meter sehingga wilayah Indonesia bagian barat bersatu dengan Asia dan wilayah Indonesia bagian timur bersatu dengan Australia. Akibatnya menimbulkan migrasi atau perpindahan hewan.

C. Usaha pelestariannya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan Bab I/Pasal 3, subpasal 3 menyatakan bahwa hutan suaka alam mencakup kawasan hutan yang secara khusus dibina dan dipelihara untuk taman wisata dan taman baru.

Pembangunan harus memperhatikan keseimbangan yang sehat antara manusia dan lingkungan.

Mendorong peningkatan nilai-nilai ilmiah, kebudayaan, pendidikan dan ekonomi selama tidak bertentangan dengan tujuan pengawetan alam.

Konsep pembangunan berwawasan lingkungan mengandung pokok-pokok pikiran diantaranya : 1) penggunaan sumber daya bijaksana, 2) menunjang pembangunan yang berkesinambungan, 3) meningkatkan mutu hidup

1 komentar:

Kira said...

Heello nice post

Post a Comment