Urgensi Evaluasi Pelaksanaan Ujian Nasional 2013

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 untuk jenjang SMA/MA memprihatinkan. Dalam sejarah pelaksanaan UN di Indonesia, baru kali ini terjadi penundaan pelaksanaan UN di 11 provinsi. Seperti yang dilaporkan Suara Merdeka (13/04/2013) terdapat 11 provinsi yang terpaksa pelaksanaan UN diundur karena kesalahan teknis percetakan naskah ujian dan keterlambatan pengiriman naskah. Adapun 11 provinsi yang tidak dapat melaksanakan UN sesuai jadwal diantaranya, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo. Ada beberapa aspek kekacauan dalam pelaksanaan UN 2013 ini, antara lain pelaksanaan UN di tunda, distribusi soal kacau, soal tertukar, soal UN kurang kemudian difotokopi, Lembar Jawab Komputer (LJK) mudah sobek, dan lain sebagainya.

Sejauh ini belum diketahui akar permasalahannya. Apakah itu karena variasi soal yang terlalu banyak sehingga menyebabkan percetakan naskah menjadi lama ataukah ada hal lain. Seperti yang kita tahu bahwa tahun 2012 variasi soal UN hanya 5, dan tahun 2013 variasi soal berubah menjadi 20. Hal itu semata-mata merupakan upaya pemerintah untuk meminimalisasi tindak kecurangan dan kebocoran soal.

Selain itu, pelaksanaan UN untuk jenjang SMP/MTs juga mengalami penundaan sekitar 2 jam pada beberapa daerah. Ini sangat ironis dan memprihatinkan. Padahal tahun-tahun sebelumnya belum pernah terjadi kasus seperti ini. Pada tahun sebelumnya kasus mengenai ujian nasional hanya terbatas pada isu kebocoran soal, standar minimal kelulusan dan lain sebagainya. Namun, saat ini duduk permasalahannya berbeda.

Memang, sejak sebelum pelaksanaan Ujian Nasional diterapkan Indonesia sempat mengalami perdebatan yang cukup serius. Pasalnya, standar kelulusan di sama ratakan untuk siswa di seluruh Indonesia. Padahal, kompetensi siswa sangat beranekaragam pada setiap daerah. Tentunya kemampuan siswa di daerah urban cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan siswa didaerah desa. Namun, pemerintah mempunyai alasan lain kenapa ingin mengimplementasikan ujian secara nasional.

Kegagalan pelaksanaan UN 2013 untuk jenjang SMA/MA dan SMP/MTs bisa dijadikan pelajaran bagi semua pihak, terutama pemerintah sebagai penyelenggara UN. Perlu ada evaluasi secara komprehensif, tidak hanya pada aspek teknis saja, melainkan aspek sistemnya juga. Menurut penulis, pelaksanaan UN sudah bagus untuk diterapkan di negara Indonesia, karena dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan dengan cara menstandarkan nilai kelulusan secara nasional. Beda hanya jika tidak ada UN, dikhawatirkan pihak sekolah dalam meluluskan siswanya akan terjadi konspirasi dan lain sebagainya. Oleh karena itu, UN tidak perlu dihapus.

Kita tidak usah menyalahkan satu sama lain. Pemerintah sudah bekerja secara maksimal dalam menyelenggarakan UN 2013 ini. Tenaga pendidikan dan kependidikan juga sudah bekerja maksimal. Namun, hasilnya masih jauh dari panggang api. Untuk itu, perlu adanya evaluasi dari pelaksanaan UN 2013, dengan tujuan agar pelaksanaan UN tahun depan berjalan lancar tidak seperti UN tahun 2013 ini.

4 komentar:

Masnady said...

waduh.. saya nggak bisa komen apa apa nih sob kalau soal UN. yang jelas "pelaksanann UN tahun ini berantakan" caruk maruk nggak jelas semuanya..hehehehe

zunif.com said...

Iya sob, perlu ada pembenahan dan evaluasi untuk UN 2013. sehingga ke depannya UN bisa lebih baik.

Thanks ya dah berkunjung di blog saya :)

Rasito Rasta said...

UN memang selalu menjadi perbincangan menarik setiap tahun. Menurut saya, permasalahan sebenarnya bukan hanya masalah carut-marut dalam pelaksanaannya tapi juga sejauh mana UN bisa meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.

zunif.com said...

Mungkin bisa juga seperti itu Mas Rasito :)
Kita hanya bisa berdo'a semoga para siswa SD, SMP, dan SMA bisa lulus UN semua.

Makasih ya sudah berkunjung di blog saya :)

Post a Comment