Cara Pengecekan NUPTK/Dapodik/Data Guru

NUPTK merupakan singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan. NUPTK merupakan nomor identitas yang mana berupa 16 digit angka yang diberikan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) secara nasional. Dahulu bernama Data Guru atau Data Dapodik, namun sekarang sudah beganti nama menjadi NUPTK. Data NUPTK ini wajib dicek oleh guru yang berstatus PNS dan sudah bersertifikasi. Tujuannya adalah untuk mencocokkan dan memvalidkan serta melengkapi data yang sudah dimasukkan oleh pihak sekolah di situs Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kemendikbud RI.

Jika data Bapak/Ibu guru tidak sesuai dengan data yang ada di situs tersebut, dikhawatirkan dana tunjangan sertifikasi tidak bisa dicairkan. Oleh karena itu, silahkan dicek sesegera mungkin, mengingat pengecekan dibatasi oleh waktu. Berikut merupakan langkah-langkah untuk mengecek NUPTK.

Pertama, Silahkan anda buka situs NUPTK dengan cara Klik Disini atau Disini. Jika situs tersebut tidak bisa diakses, silahkan anda kunjungi situs ini NUPTK2, NUPTK3, dan NUPTK4. Nanti akan muncul laman Log In seperti gambar dibawah ini.

Kedua, Silahkan masukkan nomor NUPTK anda yang sudah anda peroleh. NUPTK tersebut merupakan username.

Ketiga, kemudian masukkan tanggal lahir anda sebagai Pasword. Format tanggal lahirnya adalah Tahun/Bulan/Tanggal. Contoh: jika anda lahir pada 08 Desember 1980, maka formatnya akan menjadi 19801208.

Keempat, setelah anda memasukkan nomor NUPTK dan pasword, silahkan anda klik Log In. Nanti anda akan menuju laman yang memberikan informasi tentang Data Identitas diri anda. Bila ada tulisan yang berwarna merah, itu berarti data anda belum diperbaharui, atau mungkin bisa juga salah atau mungkin belum lengkap. Contohnya seperti gambar dibawah ini.

Kelima, untuk selanjutnya, silahkan lengkapi data anda yang berwarna merah tadi sesuai dengan metode yang sudah dituliskan di NUPTK.

Masalah yang mungkin anda hadapi saat mengakses laman NUPTK, antara lain:
Apabila anda tidak bisa masuk/login:
-Kemungkinan form/kolom NUPTK belum diisi pada data Dapodik anda
-Kemungkinan form/kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik
-Kemungkinan Data Dapodik untuk NUPTK belum masuk/terimport ke database NUPTK.

Apabila Website NUPTK tidak dapat diakses:
-Kemungkinan pengunjung yang mengakses NUPTK online sangat banyak
-Silahkan hapus/clear cache, dengan cara tekan CTRL+SHIFT+DEL pada browser, kemudian klik clear
-Kemungkinan website NUPTK sedang eror atau maintenance (perbaikan)

Informasi tentang NUPTK 2013 di atas diambil dari dapodik RI, dan jika anda gagal untuk mengakses laman NUPTK harap bersabar mengingat jumlah guru yang membuka/mengecek NUPTK sangat banyak, silahkan kembali beberapa saat kemudian.

Sumber:
- Kemdikbud RI

2 komentar:

Harun Ar said...

info ini sangat baik disebarkan Mas.... untuk membantu Bapak-Ibu guru
Sip dech..........

zunif.com said...

Iya pak, saya melihat banyak bapak dan ibu guru masih kebingungan untuk mengakses situs NUPTK. Hal itu nampak dari berbagai komentar di blog. Mudah-mudahan tutorial sederhana ini dapat memberikan sedikit kejelasan dalam mengakses laman NUPTK :)
Thanks ya pak atas artikelnya :D

Post a Comment