Dinamika Pola Seleksi Penerimaan Mahasiswa PTN 1976-2013


Ujian Penerimaan Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada awalnya disebut Sekretariat Kerja sama antar Lima Universitas (SKALU). Ujian ini pertama kali diadakan secara serentak oleh lima PTN tahun 1976. Ke lima PTN ini merupakan PTN paling diminati para calon mahasiswa di Indonesia. PTN yang terlibat program rintisan itu adalah Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Airlangga (Unair).

Dengan sistem ujian masuk secara serentak ini, para calon mahasiswa tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk menempuh beberapa ujian masuk PTN favorit pada waktu dan tempat yang berbeda untuk meningkatkan kemungkinan mereka diterima. Menurut Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), sistem ujian bersama ini bertujuan menolong para calon mahasiswa untuk menghemat waktu dan biaya walaupun sistem ini jelas mengakibatkan peluang seorang calon mahasiswa untuk memilih lebih dari satu PTN favorit menjadi hilang.

Pada 1977, sistem SKALU diperbaiki dengan mengharuskan mahasiswa memilih program studinya dan bukan hanya perguruan tinggi yang ingin dimasukinya. Atas pertimbangan jumlah PTN, standar dan lokasi, pada 1979 sistem ini dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak perguruan tinggi negeri, yang dibagi ke dalam tiga kategori.

Kategori pertama di beri nama Proyek Perintis 1 yang melibatkan 10 perguruan tinggi, yaitu kelima perguruan tinggi di atas ditambah dengan Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Brawijaya (Unibraw), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Universitas Sumatera Utara (Usu).

Di masyarakat luas, Proyek Perintis 1 ini lebih dikenal dengan nama Sekretariat Kerja sama Antar Sepuluh Universitas (SKASU). Dalam sistem ini, mahasiswa diizinkan memilih tiga program studi di tiga perguruan tinggi. Setelah kategori pertama, IPB, UI, ITB, dan UGM menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru tanpa ujian yang dikenal dengan nama Proyek Perintis 2. Sementara itu, 23 perguruan tinggi negeri lainnya mengembangkan sistem yang mirip Proyek Perintis 1 dengan nama Proyek Perintis. Sedangkan kategori tiga, yaitu Perintis 3, merupakan seleksi pada 23 PTN lainnya dengan proyek Perintis 3. Pada saat yang sama, 10 Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) mengembangkan sistem penerimaan dengan nama Proyek Perintis 4.

Tahun 1983, Depdiknas memutuskan mengadopsi sistem Proyek Perintis 1 dan 2 secara nasional dengan menghapus Proyek Perintis 3 dan 4. Sistem baru ini melibatkan semua PTN dan dikenal sebagai Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru), sedangkan sistem penerimaan tanpa ujian dikenal dengan nama Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK). Tahun 1989, PMDK dihapus dan Sipenmaru berubah menjadi UMPTN. Sistem penerimaan mahasiswa baru UMPTN ini bertahan hingga 2001, menyusul keluarnya SK Mendiknas No 173/U/2001 dan berubah nama menjadi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).

Terbitnya Permendiknas No. 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Penerimaan Calon Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri mengakibatkan perubahan sistem penerimaan mahasiswa baru pada jenjang S1 pada PTN yang cukup mendasar. Dengan peraturan ini, pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru secara terpusat dilaksanakan di bawah koordinasi Direktur Jendral Perguruan Tinggi. Hal inilah yang mengakibatkan perubahan SPMB yang dilaksanakan terpusat, namun secara otonom, menjadi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang dilaksanakan secara terpusat di bawah Direktur Jendral Perguruan Tinggi.

Saat ini 2013, sistem penerimaan calon mahasiswa baru PTN sudah diubah dari sistem penerimaan sebelumnya. Hal tersebut termaktub dalam Permendiknas Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana, yakni SNMPTN Jalur Undangan diganti SNMPTN, SNMPTN Jalur Tertulis diganti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Ujian Mandiri dari masing-masing PTN masih tetap.

Sumber: Wikipedia

0 komentar:

Post a Comment