Dinamika Pola Seleksi Penerimaan Mahasiswa PTN 1976-2013
Ujian Penerimaan Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada
awalnya disebut Sekretariat Kerja sama antar Lima Universitas (SKALU). Ujian
ini pertama kali diadakan secara serentak oleh lima PTN tahun 1976. Ke lima PTN
ini merupakan PTN paling diminati para calon mahasiswa di Indonesia. PTN yang
terlibat program rintisan itu adalah Universitas Indonesia (UI), Institut
Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah
Mada (UGM), dan Universitas Airlangga (Unair).
Dengan sistem ujian masuk secara serentak ini, para calon
mahasiswa tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk menempuh beberapa ujian
masuk PTN favorit pada waktu dan tempat yang berbeda untuk meningkatkan
kemungkinan mereka diterima. Menurut Departemen Pendidikan Nasional
(Depdiknas), sistem ujian bersama ini bertujuan menolong para calon mahasiswa
untuk menghemat waktu dan biaya walaupun sistem ini jelas mengakibatkan peluang
seorang calon mahasiswa untuk memilih lebih dari satu PTN favorit menjadi hilang.
Pada 1977, sistem SKALU diperbaiki dengan mengharuskan mahasiswa
memilih program studinya dan bukan hanya perguruan tinggi yang ingin
dimasukinya. Atas pertimbangan jumlah PTN, standar dan lokasi, pada 1979 sistem
ini dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak perguruan tinggi negeri, yang
dibagi ke dalam tiga kategori.
Kategori pertama di beri nama Proyek Perintis 1 yang melibatkan 10
perguruan tinggi, yaitu kelima perguruan tinggi di atas ditambah dengan
Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas
Brawijaya (Unibraw), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Universitas
Sumatera Utara (Usu).
Di masyarakat luas, Proyek Perintis 1 ini lebih dikenal dengan
nama Sekretariat Kerja sama Antar Sepuluh Universitas (SKASU). Dalam sistem
ini, mahasiswa diizinkan memilih tiga program studi di tiga perguruan tinggi. Setelah
kategori pertama, IPB, UI, ITB, dan UGM menyelenggarakan penerimaan mahasiswa
baru tanpa ujian yang dikenal dengan nama Proyek Perintis 2. Sementara itu, 23
perguruan tinggi negeri lainnya mengembangkan sistem yang mirip Proyek Perintis
1 dengan nama Proyek Perintis. Sedangkan kategori tiga, yaitu Perintis 3,
merupakan seleksi pada 23 PTN lainnya dengan proyek Perintis 3. Pada saat yang
sama, 10 Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) mengembangkan sistem
penerimaan dengan nama Proyek Perintis 4.
Tahun 1983, Depdiknas memutuskan mengadopsi sistem Proyek Perintis
1 dan 2 secara nasional dengan menghapus Proyek Perintis 3 dan 4. Sistem baru
ini melibatkan semua PTN dan dikenal sebagai Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru
(Sipenmaru), sedangkan sistem penerimaan tanpa ujian dikenal dengan nama
Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK). Tahun 1989, PMDK dihapus dan Sipenmaru
berubah menjadi UMPTN. Sistem penerimaan mahasiswa baru UMPTN ini bertahan
hingga 2001, menyusul keluarnya SK Mendiknas No 173/U/2001 dan berubah nama
menjadi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).
Terbitnya Permendiknas No. 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Penerimaan
Calon Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri mengakibatkan perubahan
sistem penerimaan mahasiswa baru pada jenjang S1 pada PTN yang cukup mendasar.
Dengan peraturan ini, pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru secara terpusat
dilaksanakan di bawah koordinasi Direktur Jendral Perguruan Tinggi. Hal inilah
yang mengakibatkan perubahan SPMB yang dilaksanakan terpusat, namun secara
otonom, menjadi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang
dilaksanakan secara terpusat di bawah Direktur Jendral Perguruan Tinggi.
Saat ini 2013, sistem penerimaan calon mahasiswa baru PTN sudah
diubah dari sistem penerimaan sebelumnya. Hal tersebut termaktub dalam
Permendiknas Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program
Sarjana, yakni SNMPTN Jalur Undangan diganti SNMPTN, SNMPTN Jalur Tertulis
diganti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Ujian
Mandiri dari masing-masing PTN masih tetap.
Sumber: Wikipedia
Sumber: Wikipedia
0 komentar:
Post a Comment