Urgensi Konservasi Sumberdaya Air Tanah

Baru-baru ini telah banyak diliput dibebagai media massa yang mengabarkan tentang fenomena kelangkaan air disejumlah daerah di Indonesia. Hampir setiap tahun, pada daerah-daerah tertentu sering mengalami kekeringan. Alhasil, masyarakat mengkonsumsi air yang sebenarnya tidak layak untuk dikonsumsi, yang mana mereka memanfaatkan sungai-sungai dan kolam-kolam yang keruh untuk kebutuhan sehari-hari karena sumur mereka sudah mengering akibat kemarau yang berkepanjangan. Kondisi tersebut diperparah dengan tidak adanya bantuan dari pemerintah setempat yang mensuplai kebutuhan air untuk mereka. Hal yang demikian, dirasa sangat memprihatinkan.

Apabila ditinjau dari klimatologi, Indonesia berada di zona ekuator yang beriklim tropis, dimana hanya mempunyai dua musim saja setiap tahunnya yakni musim penghujan dan musim kemarau. Pergantian musim tersebut pada akhir dekade ini bisa dikatakan mengalami anomali, dimana lamanya musim kemarau lebih panjang dibandingkan dengan lamanya musim penghujan. Selain itu, pergantian musim nya pun tidak jelas, seperti pada tahun 2011 kemarin. Ada statement yang menyatakan bahwa hal tersebut merupakan akibat pengaruh dari perubahan iklim (climate change).

Potensi Air Tanah
Menurut Raghunath (2006) jumlah sumberdaya air di bumi ini diestimasi sekitar 1,36 x 108 M ha-m. Sumberdaya air tersebut, sekitar 97% adalah air asin di samudera dan 2,8% adalah air tawar didaratan. Dari 2,8% air tawar tersebut, sekitar 2,2% adalah air permukaan dan 0,6% adalah air tanah. Dari 2,2% air permukaan tersebut, 2,15% air tawar dikutub es, 0,01 air danau dan air sungai, dan sisanya 0,04% adalah ditempat lain. Air tanah yang persentasenya hanya 0,6% di seluruh bumi ini, dimanfaatkan oleh penduduk bumi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, akan sangat disayangkan apabila ketersediaannya yang sedikit tersebut tidak dijaga dengan baik.

Air merupakan kebutuhan yang paling pokok yang sifatnya urgen untuk memenuhi kebutuhan  hidup tanaman, hewan, dan manusia. Jumlah kualitas air bersih di bumi ini dapat memenuhi seluruh kebutuhan populasi manusia jika ketersediaanya itu teragih merata dan kapasitasnya dapat diambil (Davie, 2007). Ketersediaan air di suatu daerah adalah sangat krusial, tanpa air mungkin tidak ada kehidupan dimuka bumi ini. Air yang melimpah belum tentu dapat dimanfaatkan dan belum tentu dapat mensejahterakan penduduk suatu daerah, karena masih ada faktor kualitas air yang mejadi bahan pertimbangan untuk dapat dikonsumsi terutama dikonsumsi oleh manusia.

Menurut Todd (1980) air tanah merupakan satu porsi sistem sirkulasi air permukaan bumi yang diketahui sebagai siklus hidrologi. Secara praktis air  tanah berasal dari air permukaan. Sumber imbuhan utamanya adalah presipitasi, aliran sungai, danau, dan waduk. Kontribusi lain yang diketahui, seperti resapan buatan, akses irigasi, rembesan dari saluran, dan air yang dengan sengaja diterapkan untuk memperbesar persediaan air tanah.

Kenapa masyarakat memilih untuk mengkonsumsi air tanah dibanding dengan air yang ada ditempat lain? Hal tersebut dikarenakan, air tanah harganya relatif murah, dapat diperoleh dengan mudah, kuantitasnya dibumi ini lebih banyak dibandingkan dengan air permukaan seperti sungai, rawa, waduk dan danau, serta kualitas air tanah lebih bagus dibandingkan dengan air permukaan. Dari sinilah yang membedakan baku mutu sumberdaya air antara air untuk rumah tangga, untuk irigasi pertanian, dan untuk pengelolaan industri.

Suplai terbesar ketersediaan air tanah adalah adanya presipitasi, dimana hasil proses transpirasi dan evaporasi kemudian terkondensasi di atmosfer dan dijatuhkan ke bumi sebagai air hujan yang nantinya dapat berintersepsi kedalam tajuk vegetasi dan juga dapat berinfiltrasi kedalam tanah yang pada gilirannya dapat memberikan imbuhan ke dalam akuifer air tanah didalam bumi. Proses yang demikian disebut sikulus hidrologi. Siklus ini dapat berlangsung dengan baik ketika kondisi iklim setempat tidak mengalami perubahan, dalam artian bahwa lamanya musim penghujan dan musim kemarau yakni seimbang.

Problematika Air Tanah
Di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini mengalami peningkatan pertumbuhan penduduk yang signifikan. Banyaknya jumlah penduduk tersebut mengahsilkan demand terhadap tempat tinggal untuk kelangsungan hidupnya. Dari sinilah muncul berbagai permasalahan, diantaranya adalah meningkatnya konversi penggunaan lahan dari lahan pertanian berubah menjadi lahan permukiman. Lahan yang seharusnya difungsikan sebagai daerah tangkapan air hujan berubah menjadi perumahan elit, sehingga meningkatkan debit aliran permukaan (overlandflow) di daerah tersebut dimana air hujan tidak mampu lagi berinfiltrasi ke dalam tanah karena tanah tersebut sudah tertutup oleh bangunan.

Selain itu, maraknya deforestasi yang besar-besaran disejumlah daerah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, terutama di Kalimantan dan Sumatera, yang berimbas pada semakin berkurangnya lahan hutan. Sehingga air hujan tidak mampu lagi menyerap ke dalam tanah karena kesemuanya sudah menjadi aliran permukaan. Padahal eksistensi hutan tersebut, selain dapat memberikan suplai O2 ke atmosfer tetapi juga dapat menampung air hujan dari proses presipitasi. Efek dari aktivitas tersebut dirasakan ketika musim kemarau panjang seperti sekarang ini, dimana kelangkaan air tanah dapat kita rasakan disejumlah daerah. Para pemerhati lingkungan dalam hal ini sangat prihatin dengan kondisi yang seperti ini.

Berbagai aktivitas pertambangan dan perindustrian juga memberikan sumbangan terhadap degradasi lingkungan, dimana kaidah-kaidah lingkungan yang seharusnya ditaati, tidak diindahkan lagi, akan tetapi faktor ekonomis yang menjadi tujuan utamanya. Alhasil, pembuangan limbah tidak terorganisir dengan baik, yang pada gilirannya memicu pencemaran lingkungan. Selain itu, pencemaran logam berat dan bahan kimia yang berbahaya lainnya ikut mencemari lingkungan sekitar. Hal inilah yang menyebabkan kualitas air semakin menurun, sehingga tidak dapat lagi dikonsumsi oleh manusia.

Sumbangan Pemikiran
Potensi sumberdaya air tanah memang tidak teragih merata di seluruh daerah di Indonesia, hal tersebut dikarenakan setiap daerah mempunyai kondisi fisik yang bervariasi dari aspek litologi, geomorfologi, geologi, hidrologi, dan vegetasi. Karena penentu eksistensi sumberdaya air tanah yang paling utama adalah dari aspek tersebut. Sehingga apabila aspek-aspek tersebut tidak mendukung tersedianya air tanah, maka potensinya cenderung sedikit, akan tetapi hal tersebut tidak menutup kemungkinan untuk digunakan untuk konsumsi manusia. Karena seperti yang dijelaskan pada paragraf sebelumnya, bahwa Indonesia mempunyai dua musim yang kesemuanya dapat memberikan pengaruh yang baik untuk kehidupan.

Perlunya untuk menjaga lingkungan dihimbahu sejak dini, agar lingkungan yang kita tempati ini dapat berlangsung dengan baik serta berkelanjutan. Selain itu, pengendalian terhadap penurapan air tanah baik untuk kebutuhan domestik maupun untuk kebutuhan industri dirasa sangat diperlukan. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penurunan muka  air tanah dan pada akhirnya mencegah terjadinya kelangkaan air. Karena air tanah merupakan salah satu sumberdaya alam yang paling berharga yang mana ketersediaanya sangat dibutuhkan untuk kelangsungan hidup manusia saat ini maupun dimasa yang akan datang.

Referensi:
Raghunath, 2006, Hydrology, Principles-Analysis-Design, New Delhi, New Age International Publiser
Davie T., 2007, Fundamentals of Hydrology, London and New York, Routledge
Todd D.K., 1980, Groundwater Hydrology, New York, John Wiley & Sons

0 komentar:

Post a Comment