Urgensi Konservasi Sumberdaya Air Tanah
Baru-baru ini telah banyak diliput dibebagai media massa yang
mengabarkan tentang fenomena kelangkaan air disejumlah daerah di Indonesia.
Hampir setiap tahun, pada daerah-daerah tertentu sering mengalami kekeringan.
Alhasil, masyarakat mengkonsumsi air yang sebenarnya tidak layak untuk dikonsumsi,
yang mana mereka memanfaatkan sungai-sungai dan kolam-kolam yang keruh untuk
kebutuhan sehari-hari karena sumur mereka sudah mengering akibat kemarau yang
berkepanjangan. Kondisi tersebut diperparah dengan tidak adanya bantuan dari
pemerintah setempat yang mensuplai kebutuhan air untuk mereka. Hal yang
demikian, dirasa sangat memprihatinkan.
Apabila ditinjau dari klimatologi, Indonesia berada di zona
ekuator yang beriklim tropis, dimana hanya mempunyai dua musim saja setiap
tahunnya yakni musim penghujan dan musim kemarau. Pergantian musim tersebut
pada akhir dekade ini bisa dikatakan mengalami anomali, dimana lamanya musim
kemarau lebih panjang dibandingkan dengan lamanya musim penghujan. Selain itu,
pergantian musim nya pun tidak jelas, seperti pada tahun 2011 kemarin. Ada statement
yang menyatakan bahwa hal tersebut merupakan akibat pengaruh dari perubahan
iklim (climate change).
Potensi Air Tanah
Menurut Raghunath (2006) jumlah sumberdaya air di bumi ini diestimasi
sekitar 1,36 x 108 M ha-m. Sumberdaya air tersebut, sekitar 97%
adalah air asin di samudera dan 2,8% adalah air tawar didaratan. Dari 2,8% air
tawar tersebut, sekitar 2,2% adalah air permukaan dan 0,6% adalah air tanah. Dari
2,2% air permukaan tersebut, 2,15% air tawar dikutub es, 0,01 air danau dan air
sungai, dan sisanya 0,04% adalah ditempat lain. Air tanah yang persentasenya
hanya 0,6% di seluruh bumi ini, dimanfaatkan oleh penduduk bumi untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya, akan sangat disayangkan apabila ketersediaannya yang
sedikit tersebut tidak dijaga dengan baik.
Air merupakan kebutuhan yang paling pokok yang sifatnya
urgen untuk memenuhi kebutuhan hidup
tanaman, hewan, dan manusia. Jumlah kualitas air bersih di bumi ini dapat
memenuhi seluruh kebutuhan populasi manusia jika ketersediaanya itu teragih
merata dan kapasitasnya dapat diambil (Davie, 2007). Ketersediaan air di suatu
daerah adalah sangat krusial, tanpa air mungkin tidak ada kehidupan dimuka bumi
ini. Air yang melimpah belum tentu dapat dimanfaatkan dan belum tentu dapat
mensejahterakan penduduk suatu daerah, karena masih ada faktor kualitas air
yang mejadi bahan pertimbangan untuk dapat dikonsumsi terutama dikonsumsi oleh
manusia.
Menurut Todd (1980) air tanah merupakan satu porsi sistem
sirkulasi air permukaan bumi yang diketahui sebagai siklus hidrologi. Secara
praktis air tanah berasal dari air
permukaan. Sumber imbuhan utamanya adalah presipitasi, aliran sungai, danau,
dan waduk. Kontribusi lain yang diketahui, seperti resapan buatan, akses
irigasi, rembesan dari saluran, dan air yang dengan sengaja diterapkan untuk memperbesar
persediaan air tanah.
Kenapa masyarakat memilih untuk mengkonsumsi air tanah
dibanding dengan air yang ada ditempat lain? Hal tersebut dikarenakan, air
tanah harganya relatif murah, dapat diperoleh dengan mudah, kuantitasnya dibumi
ini lebih banyak dibandingkan dengan air permukaan seperti sungai, rawa, waduk
dan danau, serta kualitas air tanah lebih bagus dibandingkan dengan air
permukaan. Dari sinilah yang membedakan baku mutu sumberdaya air antara air
untuk rumah tangga, untuk irigasi pertanian, dan untuk pengelolaan industri.
Suplai terbesar ketersediaan air tanah adalah adanya presipitasi,
dimana hasil proses transpirasi dan evaporasi kemudian terkondensasi di
atmosfer dan dijatuhkan ke bumi sebagai air hujan yang nantinya dapat berintersepsi
kedalam tajuk vegetasi dan juga dapat berinfiltrasi kedalam tanah yang pada
gilirannya dapat memberikan imbuhan ke dalam akuifer air tanah didalam bumi.
Proses yang demikian disebut sikulus hidrologi. Siklus ini dapat berlangsung
dengan baik ketika kondisi iklim setempat tidak mengalami perubahan, dalam
artian bahwa lamanya musim penghujan dan musim kemarau yakni seimbang.
Problematika Air Tanah
Di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini mengalami
peningkatan pertumbuhan penduduk yang signifikan. Banyaknya jumlah penduduk
tersebut mengahsilkan demand terhadap tempat tinggal untuk kelangsungan
hidupnya. Dari sinilah muncul berbagai permasalahan, diantaranya adalah
meningkatnya konversi penggunaan lahan dari lahan pertanian berubah menjadi
lahan permukiman. Lahan yang seharusnya difungsikan sebagai daerah tangkapan
air hujan berubah menjadi perumahan elit, sehingga meningkatkan debit aliran
permukaan (overlandflow) di daerah tersebut dimana air hujan tidak mampu
lagi berinfiltrasi ke dalam tanah karena tanah tersebut sudah tertutup oleh
bangunan.
Selain itu, maraknya deforestasi yang besar-besaran
disejumlah daerah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, terutama di
Kalimantan dan Sumatera, yang berimbas pada semakin berkurangnya lahan hutan.
Sehingga air hujan tidak mampu lagi menyerap ke dalam tanah karena kesemuanya
sudah menjadi aliran permukaan. Padahal eksistensi hutan tersebut, selain dapat
memberikan suplai O2 ke atmosfer tetapi juga dapat menampung air
hujan dari proses presipitasi. Efek dari aktivitas tersebut dirasakan ketika
musim kemarau panjang seperti sekarang ini, dimana kelangkaan air tanah dapat
kita rasakan disejumlah daerah. Para pemerhati lingkungan dalam hal ini sangat
prihatin dengan kondisi yang seperti ini.
Berbagai aktivitas pertambangan dan perindustrian juga
memberikan sumbangan terhadap degradasi lingkungan, dimana kaidah-kaidah
lingkungan yang seharusnya ditaati, tidak diindahkan lagi, akan tetapi faktor
ekonomis yang menjadi tujuan utamanya. Alhasil, pembuangan limbah tidak
terorganisir dengan baik, yang pada gilirannya memicu pencemaran lingkungan.
Selain itu, pencemaran logam berat dan bahan kimia yang berbahaya lainnya ikut
mencemari lingkungan sekitar. Hal inilah yang menyebabkan kualitas air semakin
menurun, sehingga tidak dapat lagi dikonsumsi oleh manusia.
Sumbangan Pemikiran
Potensi sumberdaya air tanah memang tidak teragih merata di
seluruh daerah di Indonesia, hal tersebut dikarenakan setiap daerah mempunyai
kondisi fisik yang bervariasi dari aspek litologi, geomorfologi, geologi,
hidrologi, dan vegetasi. Karena penentu eksistensi sumberdaya air tanah yang
paling utama adalah dari aspek tersebut. Sehingga apabila aspek-aspek tersebut
tidak mendukung tersedianya air tanah, maka potensinya cenderung sedikit, akan
tetapi hal tersebut tidak menutup kemungkinan untuk digunakan untuk konsumsi
manusia. Karena seperti yang dijelaskan pada paragraf sebelumnya, bahwa
Indonesia mempunyai dua musim yang kesemuanya dapat memberikan pengaruh yang
baik untuk kehidupan.
Perlunya untuk menjaga lingkungan dihimbahu sejak dini, agar
lingkungan yang kita tempati ini dapat berlangsung dengan baik serta
berkelanjutan. Selain itu, pengendalian terhadap penurapan air tanah baik untuk
kebutuhan domestik maupun untuk kebutuhan industri dirasa sangat diperlukan.
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penurunan muka air tanah dan pada akhirnya mencegah
terjadinya kelangkaan air. Karena air tanah
merupakan salah satu sumberdaya alam yang paling berharga yang mana
ketersediaanya sangat dibutuhkan untuk kelangsungan hidup manusia saat ini
maupun dimasa yang akan datang.
Referensi:
Raghunath,
2006, Hydrology,
Principles-Analysis-Design, New Delhi, New Age International Publiser
Davie T., 2007,
Fundamentals of Hydrology, London and
New York, Routledge
Todd D.K.,
1980, Groundwater Hydrology, New
York, John Wiley & Sons
0 komentar:
Post a Comment