Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 untuk jenjang SMA/MA memprihatinkan. Dalam sejarah pelaksanaan UN di Indonesia, baru kali ini terjadi penundaan pelaksanaan UN di 11 provinsi. Seperti yang dilaporkan Suara Merdeka (13/04/2013) terdapat 11 provinsi yang terpaksa pelaksanaan UN diundur karena kesalahan teknis percetakan naskah ujian dan keterlambatan pengiriman naskah. Adapun 11 provinsi yang tidak dapat melaksanakan UN sesuai jadwal diantaranya, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo. Ada beberapa aspek kekacauan dalam pelaksanaan UN 2013 ini, antara lain pelaksanaan UN di tunda, distribusi soal kacau, soal tertukar, soal UN kurang kemudian difotokopi, Lembar Jawab Komputer (LJK) mudah sobek, dan lain sebagainya.